Day: June 15, 2013
SISTEM EKONOMI YANG PERNAH DIANUT OLEH INDONESIA
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SEBELUM ORDE BARU
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Ø Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakanØ kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Konsep Pendapatan Nasional
Wawasan EkonomiTaraf hidup rata-rata suatu negara ditentukan oleh pendapatan per kapita, yaitu pendapatan rata-rata tiap-tiap orang dalam satu tahun.
Pendapatan nasional dapat dihitung sesuai data yang terkumpul dari fakta yang ada di masyarakat. Penghitungan pendapatan nasional harus dilakukan secara cermat dan akurat karena sangat penting artinya bagi masyarakat. Ada tiga pendekatan dalam menghitung pendapatan nasional, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Marilah kita membahas masing-masing pendekatan tersebut lebih mendalam.
Dengan pendekatan produksi, penghitungan pendapatan nasional dilakukan dengan cara mengumpulkan data tentang hasil akhir barang-barang dan jasa-jasa untuk suatu periode tertentu dari semua unit produksi yang menghasilkan barangbarang dan jasa-jasa tersebut. Jadi pendapatan nasional menurut pendekatan produksi adalah jumlah nilai tambah semua barang dan jasa selama satu tahun. Barang dan jasa yang dimaksud adalah barang terakhir (final goods) atau barang jadi (finished goods), artinya barang yang langsung dapat diterima konsumen.
Ditinjau dari pendekatan pendapatan, penghitungan pendapatan nasional dilakukan dengan cara mengumpulkan data pendapatan yang diperoleh oleh rumah tangga keluarga. Atau dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi dalam suatu masyarakat selama satu tahun. Pendapatan ini berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba usaha.
Ditinjau dari pendekatan pengeluaran, penghitungan pendapatan nasional dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat dalam perekonomian, sektor konsumen, perusahaan (investasi), pemerintah dan sektor perdagangan luar negeri. Atau dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran/belanja masyarakat dalam kurun waktu satu tahun.
Oleh karena penentuan pendapatan nasional suatu negara dihitung melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran, maka komponen yang diperhitungkan dalam pendapatan nasional juga terdapat perbedaan.
Sebagaimana kamu ketahui, penghitungan pendapatan nasional dengan metode produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah semua barang-barang dan jasajasa. Ambil saja contoh produk ke-1 ditandai dengan Q1, produk ke-2 ditandai Q2, maka produk ke-n ditandai dengan Qn. Dan bila produk tersebut dijual kepada konsumen, maka harga jual produk ke-1 ditandai dengan P1, harga produk ke-2 ditandai dengan P2, dan harga produk ke-n ditandai dengan Pn, Dari berbagai identifikasi kompopnen di atas akan dihasilkan bentuk persamaan sebagai berikut.
PN= pendapatan nasional
Pn = harga jual suatu produk
Qn = hasil produksi
Dari barang-barang hasil produksi, dapat ditentukan pendapatan nasional. Sumber: Warta Ekonomi,17 Februari 2006. |
Dari sisi pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan pengeluaran (expenditure) masing-masing sektor perekonomian berikut ini.
Pengeluaran yang dilakukan oleh sektor keluarga disebut pengeluaran untuk konsumsi (consumption expenditure).
Pengeluaran yang dilakukan oleh sektor perusahaan akan membentuk apa yang disebut investasi (investment expenditure).
Pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah disebut pengeluaran pembelian pemerintah (government expenditure).
Pengeluaran dari sektor luar negeri disebut ekspor neto, yakni selisih antara jumlah ekspor dikurangi dengan jumlah impor. Perhatikan tabel nilai ekspor berikut ini.
Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu komponen pendapatan nasional dari sisi pengeluaran. |
GNP = Gross National Product atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB)
C = pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa
I = pengeluaran untuk investasi
G = pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa
X = nilai barang ekspor
M = nilai barang impor
X – M = ekspor neto
Dari sisi pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi, yang terdiri atas sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
1) sewa (rent income) atau disingkat r,
2) upah dan gaji (wage and salary income) atau disingkat w,
3) bunga (interest income) atau disingkat i, dan
4) laba usaha (profit income) atau disingkat p.
Setiap komponen pendapatan nasional suatu negara sangat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pihak pembeli dan pihak penjual.
Y = Tingkat pendapatan
C = Tingkat konsumsi
S = Tingkat tabungan
Y = tingkat pendapatan
C = tingkat konsumsi
I = tingkat investasi
Grafik investasi dalam negeri Indonesia tahun 2001–2005. Sumber: Tempo, 14 Agustus 2006 |
Dalam penghitungan pendapatan nasional suatu negara dikenal beberapa konsep pendapatan nasional, di antaranya sebagai berikut.
– saving (tabungan) adalah pendapatan yang tidak dikonsumsi,
– consumption (konsumsi) adalah pendapatan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumen atau seseorang.
Produk Domestik Regional Bruto merupakan produksi yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berada di daerah/regional tertentu dalam kurun waktu 1 tahun. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi yang memuat berbagai instrumen ekonomi yang di dalamnya terlihat dengan jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, pendapatan per kapita, dan berbagai instrumen lainnya. Dengan adanya data-data tersebut akan sangat membantu pengambil kebijakan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah. Angka PDRB sangat dibutuhkan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisis perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang Produk Domestik Regional Bruto, berikut ini disajikan PDRB untuk Kota Semarang.
Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya distribusi pendapatan yang tidak merata perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan tercapai. Hal seperti inilah yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan.
Grafik tentang data penduduk miskin (kota & desa) tahun 1996–2005. Sumber: Susenas |
Wawasan EkonomiPenghitungan distribusi pendapatan dan indeks Gini di Indonesia dilakukan dengan menggunakan data pengeluaran. Distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek penting berkaitan dengan kemiskinan.
Kurva Lorenz. |
http://www.plengdut.com/2013/01/konsep-pendapatan-nasional.html |
Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2) pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Kesimpulan : Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Source :
– http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
– http://sellanossaaa.wordpress.com/2013/03/22/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
Alasan Mengapa Indonesia Memilih Sistem Perekonomian Campuran
Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa tersebut tampaknya cocok juga untuk diterapkan pada Sistem Ekonomi Pancasila (selanjutnya akan disingkat dengan SEP). Meskipun usia SEP setua usia Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, selama ini SEP lebih merupakan pengertian daripada penerapan, itupun lebih merupakan pengertian implisit daripada eksplisit.
Perjalanan SEP baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun 1945, memang tersendat-sendat. Intelektual Indonesia baru mulai serius memikirkannya pada tahun 1980 dalam seminar nasional yang diselenggarakan leh Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Namun demikian, setelah seminar nasional tersebut selesai, tidak ada kelanjutannya lagi. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi. Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali” dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah setengah abad merdeka.
Dengan berakhirnya era Orde Baru, pemikiran tentang Sep kembali dimunculkan di kalangan intelektual. Pada 12 Agustus 2002, UGM mempelopori pendirian Pusat Studi Ekonomi Pancasila. Namun demikian, perlu digarisbawahi di sini bahwa pemunculan kembali pemikiran tentang SEP terjadi pada saat generasi sudah berganti, pada saat kondisi masyarakat sudah berubah, pada saat pemikiran tentang SEP tidak memiliki kecukupan awalnya lagi, pemikiran awal tentang SEP sudah tidak memadai lagi.
Dalam upaya memahami SEP, tulisan ini akan difokuskan dalam 3 topik bahasa, yaitu, (1) Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran ekonomi, (2) kriteria ketepatan SEP sebagai pilihan sistem ekonomi Indonesia, dan (3) SEP sebagai pilihan sosial bangsa Indonesia.
Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tumbuh-kembangnya pemikiran Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran Ekonomi Pancasila, yaitu Dialektiga Hegel, Paradigma Kuhn, dan Pendekatan Genetik, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Dialektika Hegelian dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila adalah secara historis, melalui proses “tesa-antitesa-sitesa”. Itulah sebabnya istilah yang digunakan untuk kemunculan Pancasila adalah “digali” bukan “diciptakan”, karena diyakini bahwa Pancasila dan SEPnya sudah lama dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
- Paradigma Kuhn dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila tidak selalu dalam karakter normal, yang prosesnya perlahan dan lancar, melainkan mengikuti suatu proses non-kumulatif yang ditimbulkan oleh terjadinya krisis atau devolusi yang mendadak dan tak beraturan.
- Pendekatan Genetk (dari Lawrence Nabers) dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila mengikuti tiga tahap genetika yaitu, (1)Psychogenetic, yang mengkaitkan Ekonomi Pancasila dengan pemikirnya, (2) The Logical, yang menghubungkan perjalanan perkembangan Ekonomi Pancasila sejak awal, (3) Histori-cultural, yang menekankan pada hubungan antara tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila dengan tumbuh-kembang aspek politik-ekonomi-sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Secara ringkas, tumbuh-kembang pemikiran Ekonomi Pancasilatidak pernah meninggalkan perjalanan sejarahnya, dan mengikuti suatu proses pemahaman akan fenomena ekonomi di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghasilkan, memperbaiki, dan melengkapi struktur analitik dari Ekonomi Pancasila dengan cara beruntun tanpa akhir.
Satu tugas dari pemikiran Ekonomi Pancasila, adalah untuk mengetahui bagaimana dan mengapa perilaku ekonomi masyarakat Indonesia tumbuh dan berkembang. Pemahaman bahwa konklusi dari perilaku manusiawi tidak pernah selesai, menyebabkan pemikiran Ekonomi Pancasila memahami dinamika perubahan yang terjadi. Selama lingkungan ekonomi selalu berubah, implikasi langsung yang timbul adalah bahwa perilaku ekonmi harus menyesuaikan diri pada perubahan situasi dan perubahan kebutuhan yang terjadi jika ingin tetap mereflesikan kenyataan. Oleh karenanya, pemikiran Ekonomi Pancasila secara konstan dipaksa untuk melakukan modifikasi dari teori-teori ekonomi yang ada untuk mencari kebenaran ilmiah dari Ekonomi Pancasila dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang, dan mampu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap struktur sosial masyarakat Indonesia.
Seharusnya bangsa Indonesia memiliki rasionalitas yang khas yang mampu melahirkan saturational aggregation device, dan jika bangsa Indonesia meyakini Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, melalui kajian yang lebih mendalam terhadap kelebihan dan kelemahan dari sistem Ekonomi Pancasila. Selayaknya kajian ini akan menjadi bahan pemikiran selanjutnya.
Source :
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul04_1.htm