pertumbuhan ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Karena ternyata antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi itu memang berbeda maka, . hal yang akan dibahas di sini adalah
apa sajakah yangdapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan upaya apa yang bisadilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
BAB II
ISI
B.  PENGERTIAN
Pengertian pertumbuhan ekonomi harus dibedakan dengan pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek saja dari pembangunanekonomi yang lebih menekankan pada peningkatan output agregat khususnya outputagregat per kapita.Menurut Boediono : Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapitayang terus-menerus dalam jangka panjang.
C.  TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
Teori pertumbuhan ekonomi dapat dibagi menjadi 2 :
1.   Teori Pertumbuhan Ekonomi Historisa. Frederich list (1789-1846)
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi menurut frederich listber adalah tingkat-tingkatyang dikenal dengan sebutan Stuffen theorien (teori tangga).Adapun tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi dibagi 4 sebagai berikut :
1)  Masa berburu dan mengembaraPada masa ini manusia belum memenuhi kebutuhan hidupnya sangatmengantungkan diri pada pemberian alam dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri
2) Masa berternak dan bertanam
Pada masa ini manusia sudah mulai berpikir untuk hidup menetap. Sehinggamereka bermata pencaharian bertanam
3) Masa Bertani dan kerajinan
  Pada masa ini manusia sudah hidup menetap sambil memelihara tanaman yangmereka tanam kerajinan hanya mengajar usaha sampingan.
4) Masa kerajinan, Industri, dan perdagangan.Pada masa ini kerajinan bukan sebagai usaha sampingan melainkan sebagaikebutuhan untuk di jual ke pasar, sehingga industri berkembang dari industrikerajinan menjadi industri besar.
2.  Karu Bucher (1847-1930)
Tahap Perekonomian dapat dibagi menjadi 4 :
1) Rumah tangga tertutup
2) Rumah tangga kota
3) Rumah tangga bangsa
4) Rumah tangga dunia
3.  Werner sombart (1863-1947)
Tahap Perekonomian dapat dibagi menjadi 4 :
1) Prakapitalisme (Varkapitalisme)
2) Zaman kapitalis madya (buruh kapitalisme)
3) Zaman kapitalai Raya (Hachkapitalismus)
4) Zaman kapitalis akhir (spetkapitalismus)
4.  Walt Whitmen Rosfow (1916-1979)
1) Masyakart tradisional (Teh Traditional Society)
2) Persyaratan untuk lepas landas (Precondition for take off)
3) Lepas landas cake off)
4) Perekonomian yang matang / dewasa (Matarty of economic)
5) Masa ekonomi konsumsi tinggi (high mass consumption)
.
D.  UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Apakah alat yang bisa digunakan untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatunegara? Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapatdigunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu :
1.Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam harga pasar. KelemahanPDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
2.PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita
PDB per kapita merupakan ukuran yang elbih tepat karean telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn perkapita dapat diketahui dengan membagiPDB dengan jumlah penduduk.
3.Pendapatan Per jam Kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan negara lain bila mempunyaitingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerjadi negara lain untuk jenis pekerjaan yang sama.
E.  MODEL – MODEL PERTUMBUHAN EKONOMI
·         Harrord DomarKeadaan “ Steady – State Growth
Model pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar adalah model pertumbuhan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi negara-negara maju, model itu merupakan perkembanganlangsung teori ekonomi makro Keynes yang merupakan teori jangka pendek yangmenjadi teori jangka panjang.Pada model Harrod-Domar investasi diberikan peranan yang sangat penting. Dalam jangka panjang investasi mempunyai pengaruh kembar. Di satu sisi investasimempengaruhi permintaan agregat di sisi lain investasi mempengaruhi kapasitas produksinasional dengan menambah stok modal yang tersedia.Harrod menyimpulkan agar suatu ekonomi nasional selalu tumbuh dengan kapasitas produksi penuh (kesempatan kerja penuh) yang disebutnya sebagai
“ Pertumbuhanekonomi yang mantap (  steady-state growth) “
 efek permintaan yang ditimbulkan dari penambahan investasi harus selalu diimbangi oleh efek penawarannya tanpa terkecuali.Tetapi investasi dilakukan oleh pengusaha yang mempunyai pengharapan yang tidak selalu sama dari waktu ke waktu, karena itu keseimbangan ekonomi jangka panjang yangmantap hanya dapat dicapai secara mantap pula apabila pengharapan para pengusahastabil dan kemungkinan terjadinya hal itu sangat kecil, seperti yang dikemukakan olehJoan Robinson (golden age).Di samping itu Harrod mengemukakan bahwa sekali keseimbangan itu terganggu, makagangguan itu akan mendorong ekonomi nasional menuju ke arah depresi atau inflasisekular. Karena itu Harrod melambangkan keseimbangan ekonomi tersebut sebagaikeseimbangan mata pisau, mudah sekali tergelincir dan sekali tergelincir semuanya akanmenjadi hancur (jadi keseimbangan yang tidak stabil).
Model pertumbuhan ekonomi Domar hampir mirip dengan model Harrod walaupun ada beberapa perbedaan yang esensial pula antara kedua model itu. Perbedaan itu khususnyamenyangkut mengenai tiadanya fungsi investasi pada model Domar, sehingga investasiyang sebenarnya tidak ditentukan di dalam modelnya. Karena itu kesulitan pencapaiankeseimbangan ekonomi jangka panjang yang mantap bagi Harrod, disebabkan olehsulitnya kesamaan v dan vr atau laju pertumbuhan yang disyaratkan dengan laju pertumbuhan natural, sedang bagi Domar kesulitan itu timbul karena adanyakecenderungan masyarakat untuk melakukan investasi yang relatif terlalu rendah(underinvestment).Model Neo-Klasik sebagaimana dikemukakan oleh Solow (juga Swan) mencobamemperbaiki kelemahan model Harrod-Domar dengan mengolah asumsi yang mengenaifungsi produksi yang digunakan, dari fungsi produksi dengan proporsi tetap, menjadifungsi produksi dengan proporsi yang variabel.Berbeda dengan visi Harrod-Domar yang suram dan menakutkan visi teori Neo-Klasik adalah visi yang menggembirakan dan serasi dengan proses ekonomi yang otomatik danmekanistik. Kelemahan pokok teori Neo-Klasik adalah dihilangkannya peranan pengharapan para pengusaha yang dalam teori Keynes menduduki peranan sentral.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASANA.HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1.Akumulasi Modal
Akumulasi modal (capital accumulation)
terjadi apabila sebagian dari pendapatanditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan, dan bahan baku meningkatkan stock modal (
capital stock)
fisik suatu negara (yakni, totalnilai riil “neto” atas seluruh barangmodal produktif secara fisik) dan hal itu jelasmemungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang. Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastuktur” ekonomi dan social. Di sampinginvestasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai jenis sumber daya. Di samping itu ada jugaInvestasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitas modalmanusia, sehingga pada akhirnya akan membawa dampak posiyif yang sama terhadapmanusia.Segenap kegiatan yang dijelaskan di atas merupakan bentuk-bentuk investasi yangmenjurus ke akumulasi modal.
2.Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk da pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahunkemudian setelah pertumbuhan pendududuk) secara tradisional dianggap sebagaisalah satu factor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerjayang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domesticnya. Meskipun demikian, kita masih mempertanyakan apakah begitucepatnya pertumbuhan penawaran angkatan kerja di Negara-negara berkembang(sehingga banyak diantara mereka yang mengalami kelebihan tenaga kerja) benar- benar akan memberikan dampak positif, atau justru negatif, terhadap pembangunan
ekonominya. Sebenarnya, hal tersebut (positif atau negativenya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi) sepenuhnya tergantung padakemampuan sistem perekonimian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Adapun kemampuan itusendiri lebih lanjut dipengaruhi oleh tingkat jenis akumulasi modal dan tersedianyainput atau factor_faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
3.Kemajuan TeknologiKemajuan teknologi (technological progress)
bagi kebanyakan ekonom merupakansumber pertumbuhan ekonomi yang paling penting. Dalam pengertiannya yang palingsederhana, kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara baru atau perbaikanatas cara-cara lamadalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional seperti kegiatanmenanam jagung, membuat pakaian, atau membangun rumah. Kita mengenal tigaklasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: kemajuan teknologi yang bersifat netral(neutral technological progress), kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor- saving technological progress), dan kemajuan teknologi yang hemat modal (capital- saving technological progress).
Kemajuan teknologi yang netral (neutral technolohical progress) terjadi apabilateknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggidengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Inovasi yangsederhana, seperti pembagian tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapatmendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat adalah contohnya.Sementara itu, kemajuan teknologi dapat berlangsung sedemikian rupa sehinggamenghemat pemakaian modal atau tenaga kerja (artinya, penggunaan teknologitersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah inputtenaga kerja atau modal yang sama). Penggunaan komputer, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenios mesin serta peralatan modern lainnya, dapat diklasifikasikan sebagai kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-saving technological progress).Sedangkan kemajuan teknologi hemat modal (capital-saving technological  progress)
merupakan fenomena yang langka. Hal ini dikarenakan hamper semua
 penelitian dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan di Negara-negaramaju dengan tujuan utama menghemat pekerja, dan bukan menghemat modal. Di Negara-negara dunia ketiga yang berlimpah tenaga kerja tetapi langka modal,kemajuan teknologi hemat modal merupakan sesuatu yang paling diperlukan.Kemajuan teknologi juga dapat meningkatkan modal atau tenaga kerja.
Kemajaunteknologi yang meningkatkan pekerja (labor-augmenting technological progress) terjadi apabila penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atauketrampilan angkatan kerja secara umum. Misalnya, dengan menggunakan videotape,televise, dan media komunikasi elektronik lainnya di dalam kelas, proses belajar biaslebih lancar sehingga tingkat penyerapan bahan pelajaran juga menjadi lebih baik.Demikian pula halnya dengan
kemajuan teknologi yang meningkatkan modal (capital-augmenting technological progress) jenis kemajuan ini terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yangada secara lebih produktif. Misalnya, penggunaan bajak kayu dengan bajak bajadalam produksi pertanian.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar  pendapatan / penghasilan dari penduudknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negaraitu di bawah rata – rata maka pertumbuhna ekonominya juga rendah.Beberapa ahli ekonomi mengemukakan pertumbuhan ekonomi dengan persepsi yang berbeda – beda. Seperti pada alitan klasik an Neo klasik. Sebagai contoh nya :Robert Solow mengemukakan pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatanyang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian tekonologi modern danhasil / output. Dan masih banyak lagi tokoh – tokoh yang mengemukakan pertumbuhan ekonomi dalam arti yang berbeda – beda.Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak.Oleh karena itu negara terus memajukan pendapatan negara dengan menaikkan harga – harga kebutuhan pokok seperti minyak yang katanya bisa menjadikan lebih baik tingkat perekonomian kita.
B.Saran
Dengan demikian dapat kita sarankan kepada pemerintah dengan penjelasan sebagai berikut :1.Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik,dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi.Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanandan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor  pertumbuhan ekonomi.
2.Ketidakmampuan atau kelemahan setor swasta melaksanakan fungsientreprenurial yang bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital danmengambil inisiatif mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.
3.Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yangdilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung olehadanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasr masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan,dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
4.Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sekor swasta) merupakan pusat ataufaktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhanekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dankarena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara majuolah kelompok kaya yang sesungguhnya bias menabung.
5.Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat.Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana danmelaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaanyang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaanmenuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis,dan ekonomi.
6.Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembanganfaktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitusumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi;tetapi juga factor
 permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapatdirealisasikan.
DAFTAR PUSTAKA
Pengantar Ekonomi  (Bambang Sutrisno )

SISTEM EKONOMI YANG PERNAH DIANUT OLEH INDONESIA

 

A. SEBELUM KEMERDEKAAN
 
sistem merkantilisme (1600-1800)
alasan berganti ke sistem ekonomi ini : menguntungkan pihak VOC dengan menguasai perekonomian setiap kerajaan di Indonesia menggunakan kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya bersifat memaksa karena pada zaman itu VOC datang ke Indonesia sebagai perusaahan dagang resmi pemerintah Hindia Belanda.
 
Cultuurstelstel/sistem  tanam paksa atau sistem monopoli (1830-1870)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor)yang bertujuan  seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda tergantikan berkali lipat, serta meningkatkan kesejahteraan kepada Belanda sebagai kapitalis.
 
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) 1870-1942
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya.
 
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : karena penguasaan/penjajahan pemerintah militer jepang akibat kekalahan belanda dalam melawan invasi jepang dalam perang dunia kedua yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia yang terdapat dalam bumi indonesia untuk dijadikan pendukung/untuk memenuhi kebutuhan dalam perang dunia kedua dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam  industri jepang (pada waktu itu jepang merupakan negara industri).
 
B. SETELAH KEMERDEKAAN
 
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini :  setelah akhir penjajahan meninggalkan hal buruk terhadap perekonomian Indonesia antara lain :
1.       Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
2.       Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3.       Kas negara kosong.
4.       Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
 
Sistem ekonomi liberal (1950-1957)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : ketidakmampuan sistem ekonomi pasca kemerdekaan yang menyebabkan masih terjadinya kekacauan dalam ekonomi indonesia terutama hal negatif/buruk (peninggalan penjajahan) yang belum dapat diatasi oleh pemerintah Indonesia.
 
 Sistem ekonomi etatisme (1959-1967)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini adalah sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959 dan kegagalan dari sistem ekonomi liberal yang mengakibatkan pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina, serta Belanda yang menjual perusahaannya kepada pengusaha pribumi sedangkan para pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
 
Sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila (1967-1998)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama yang berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflas dibutuhkan karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun yang merupakan kegagalan dari sistem ekonomi etatisme.
 
 Sistem ekonomi pancasila (1998-sekarang)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
 

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SEBELUM ORDE BARU

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
1.      Sebelum Kemerdekaan
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
·         Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia. Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.        Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.      Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.       Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.      Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
·         Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.       Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.      Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.       The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
·         Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris. Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
a.       Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
–          Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
–          Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
–          Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
·         Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
2.      ORDE LAMA
·         Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Ø Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakanØ kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·         Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a.       Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c.       Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.      Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e.       Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
·         Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a.       Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b.      Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c.       Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi –> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap kedua : De Offisialisasi –> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi . artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Semua anggota diperlakukan secara adil,
Didukung administrasi yang canggih,
Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:

PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL

Di bab ini pengertian Pendapatan Nasional ada dua. Dalam analisa makroekonomi selalu digunakan istilah “pendapatan nasional” atau “national income” dan biasanya istilah itu dimaksudkan untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara. Dengan demikian dalam konsep tersebut istilah pendapatan nasional adalah mewakili arti Produk Domestik Bruto dan Produk Nasional Bruto.

Disamping itu ada arti lain dari “pendapatan nasional”, yaitu dengan menggunakan huruf besar untuk P dan N. Pengertian lain dari Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu. Dalam sistem perhitungan pendapatan nasional, jumlah pendapatan itu dinamakan Produk Nasional Neto pada harga faktor atau secara ringkas : Pendapatan Nasional.
            PENDAPATAN NASIONAL HARGA BERLAKU DAN HARGA TETAP
            Pendapatan nasional pada harga berlaku adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan sesuatu negara dalam suatu tahun dan dinilai menurut harga-harga yang berlaku pada tahun tersebut. Cara ini adalah cra yang selalu dilakukan dalam menghitung pendapatan nasional dari suatu periode ke periode lainnya. Dapat diramalkan bahwa apabila dibandingkan data pendapatan nasional dalam berbagai tahun tersebut, nilainya akan berbeda-beda dan menunjukan kecenderungan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pertambahan nilai tersebut disebabkan oleh dua faktor :
i.                    Pertambahan fisikal barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian dan,
ii.                  Kenaikan harga-harga yang berlaku dari satu periode ke periode lainnya.
            Pertumbuhan suatu perekonomian diukur dari pertambahan yang sebenarnya dalam barang dan jasa yang diproduksikan. Untuk dapat meghitung kenaikan itu dari tahun ke tahun, barang dan jasa yang dihasilkan harus dihitung pada harga yang tetap, yaitu harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun yang lain. Nilai pendapatan nasional yang didapat dalam perhitungan secara ini dinamakan pendapatan nasional pada harga tetap atau pendapatan nasional riil.
PENDAPATAN NASIONAL HARGA PASAR DAN HARGA FAKTOR
            Barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian dapat dinilai dengan dua cara, dengan menggunakan harga pasar dan dengan menggunakan harga faktor. Sesuatu barang dikatakan dinilai menurut harga pasar apabila perhitungan nilai barang itu menggunakan harga yang dibayar oleh pembeli. Misalnya konsumen membeli baju dan sepatu di toko dengan harga Rp 40.000 dan Rp 60.000. dalam menghitung nilai baju dan sepatuini ke dalam pendapatan nasional, nilai yang diperhitungkan adalah Rp 40.000 untuk sumbangan produksi baju kepada pendapatan nasional, dan Rp 60.000 untuk sumbangan produksi sepatu kepada pendapatan nasional.
            Apabila pendapatan  nasional ingin dihitung menurut harga faktor, sumbangan baju dan sepatu di atas kepada pendapatan nasional tergantung kepada jumlah pendapatan faktor produksi yang dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Misalkan pendapatan faktor produksi untuk memproduksikan baju dan sepatu masing-masing adlah Rp 30.000 dan Rp 50.000. dalam perhitungan pendapatan nasional menurut harga faktor, nilai yang disumbangkan oleh baju Rp 30.000 dan nilai yang disumbangkan oleh sepatu Rp 50.000. Hubungan antara harga pasar dan harga faktor dapat dinyatakan secara persamaan di bawah ini :
Harga pasar = Harga faktor + Pajak tak langsung – subsidi
PENDAPATAN NASIONAL BRUTO DAN NETO
            Dalam setiap harga pasar sesuatu barang termasuk nilai penyusutan (depresiasi), industri akan menggunakan barang modal (mesin, peralatan produksi, bangunan dan perabotan kantor) untuk menghasilkan barang-barang mereka. Nilai barang modal tersebut akan semakin susut dari suatu periode ke periode lain. Kesusutan nilai tersebut merupakan bagian dari biaya produksi, dan oleh sebab itu dalam dalam setiap harga penjualan sesuatubarang termasuk nilai depresiasi barang modal. Dengan perkataan lain, dalam pendapatan nasional pada harga pasar termasuk nilai penyusutan barang modal yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan nasional.
             Pendapatan nasional yang masih meliputi deprisiasi ninamakan Produk Nasional Bruto. Untuk memperoleh Produk Nasional Neto, nilai depresiasi harus dikurangi dari Produk Nasional Bruto. Dengan demikian : Produk Nasional Neto adalah Produk Nasional Bruto kurang depresiasi.

Konsep Pendapatan Nasional

Masih ingatkah kamu, bahwa tolok ukur yang paling baik untuk menunjukkan keberhasilan ekonomi suatu negara adalah pendapatan nasional (produksi nasional), tingkat kesempatan kerja, tingkat harga barang, dan posisi neraca pembayaran luar negeri, serta pendapatan per kapitanya.
Jika faktor-faktor yang memengaruhi tersebut menunjukkan posisi yang sangat menguntungkan atau positif, maka tingkat keberhasilan atau tingkat kemajuan ekonomi suatu negara akan mudah tercapai. Dari berbagai tolok ukur tersebut, yang menjadi pokok bahasan kali ini adalah pendapatan nasional (national income) atau produksi nasional (national product). Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh masyarakat/pemilik faktor produksi suatu negara selama kurun waktu tertentu (biasanya digunakan ukuran waktu 1 tahun). Bila kita lihat kembali pada materi pokok tentang arus lingkaran kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi menyerahkan jasa faktor produksi kepada perusahaan dan mereka akan menerima pendapatan berupa sewa sebagai balas jasa tanah, upah dan gaji sebagai balas jasa tenaga, bunga sebagai balas jasa modal, dan laba usaha atau keuntungan sebagai balas jasa pengusaha. Jadi semua pendapatan sebagai balas jasa atas penyerahan faktor produksi disebut pendapatan nasional.
Wawasan Ekonomi
Taraf hidup rata-rata suatu negara ditentukan oleh pendapatan per kapita, yaitu pendapatan rata-rata tiap-tiap orang dalam satu tahun.
1. Metode Penghitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional dapat dihitung sesuai data yang terkumpul dari fakta yang ada di masyarakat. Penghitungan pendapatan nasional harus dilakukan secara cermat dan akurat karena sangat penting artinya bagi masyarakat. Ada tiga pendekatan dalam menghitung pendapatan nasional, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Marilah kita membahas masing-masing pendekatan tersebut lebih mendalam.
a. Pendapatan Nasional dari Pendekatan Produksi (Product Approach)
Dengan pendekatan produksi, penghitungan pendapatan nasional dilakukan dengan cara mengumpulkan data tentang hasil akhir barang-barang dan jasa-jasa untuk suatu periode tertentu dari semua unit produksi yang menghasilkan barangbarang dan jasa-jasa tersebut. Jadi pendapatan nasional menurut pendekatan produksi adalah jumlah nilai tambah semua barang dan jasa selama satu tahun. Barang dan jasa yang dimaksud adalah barang terakhir (final goods) atau barang jadi (finished goods), artinya barang yang langsung dapat diterima konsumen.
b. Pendapatan Nasional dari Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Ditinjau dari pendekatan pendapatan, penghitungan pendapatan nasional dilakukan dengan cara mengumpulkan data pendapatan yang diperoleh oleh rumah tangga keluarga. Atau dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi dalam suatu masyarakat selama satu tahun. Pendapatan ini berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba usaha.
c. Pendapatan Nasional dari Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
Ditinjau dari pendekatan pengeluaran, penghitungan pendapatan nasional dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat dalam perekonomian, sektor konsumen, perusahaan (investasi), pemerintah dan sektor perdagangan luar negeri. Atau dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran/belanja masyarakat dalam kurun waktu satu tahun.
2. Komponen Pendapatan Nasional
Oleh karena penentuan pendapatan nasional suatu negara dihitung melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran, maka komponen yang diperhitungkan dalam pendapatan nasional juga terdapat perbedaan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini diuraikan komponen pendapatan nasional yang ditinjau dari tiga sisi.
a. Komponen Pendapatan Nasional dari Sisi Produksi
Sebagaimana kamu ketahui, penghitungan pendapatan nasional dengan metode produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah semua barang-barang dan jasajasa. Ambil saja contoh produk ke-1 ditandai dengan Q1, produk ke-2 ditandai Q2, maka produk ke-n ditandai dengan Qn. Dan bila produk tersebut dijual kepada konsumen, maka harga jual produk ke-1 ditandai dengan P1, harga produk ke-2 ditandai dengan P2, dan harga produk ke-n ditandai dengan Pn, Dari berbagai identifikasi kompopnen di atas akan dihasilkan bentuk persamaan sebagai berikut.
Jadi komponen pendapatan nasional dari sisi produksi, yaitu: macam produk, jumlah produk yang terjual dari berbagai macam produk, dan harga jual produk. Secara singkat dapat dirumuskan sebagai berikut.
Keterangan:
PN= pendapatan nasional
Pn = harga jual suatu produk
Qn = hasil produksi
Contoh penghitungan nilai tambah produksi tampak pada tabel berikut ini.
Dari barang-barang hasil produksi, dapat ditentukan pendapatan nasional. Sumber: Warta Ekonomi,17 Februari 2006.
Dari barang-barang hasil produksi, dapat ditentukan pendapatan nasional.
Sumber: Warta Ekonomi,17 Februari 2006.
b. Komponen Pendapatan Nasional dari Sisi Pengeluaran
Dari sisi pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan pengeluaran (expenditure) masing-masing sektor perekonomian berikut ini.
1) Sektor keluarga atau sektor konsumen
Pengeluaran yang dilakukan oleh sektor keluarga disebut pengeluaran untuk konsumsi (consumption expenditure).
2) Sektor perusahaan atau sektor produsen
Pengeluaran yang dilakukan oleh sektor perusahaan akan membentuk apa yang disebut investasi (investment expenditure).
3) Sektor pemerintah
Pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah disebut pengeluaran pembelian pemerintah (government expenditure).
4) Sektor perdagangan luar negeri
Pengeluaran dari sektor luar negeri disebut ekspor neto, yakni selisih antara jumlah ekspor dikurangi dengan jumlah impor. Perhatikan tabel nilai ekspor berikut ini.
Perkembangan nilai ekspor 11 komoditi utama industri dan pertambangan Indonesia tahun 2004, 2005 (Januari–Mei)
2005 dan 2006 (dalam juta dollar AS). Sumber: BPS (diolah Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, dengan HS dua digit) Keterangan: *) Angka sementara
Adapun komponen pendapatan nasional dari sisi pengeluaran meliputi berikut ini.
1) Pengeluaran konsumsi (C), meliputi semua pengeluaran rumah tangga keluarga dan perseorangan serta lembaga swasta bukan perusahaan untuk membeli barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan.
2) Pengeluaran investasi (I) meliputi semua pengeluaran domestik (dalam negeri) yang dilakukan oleh swasta untuk mendirikan bangunan, mesin-mesin, perlengkapan, dan jumlah persediaan perusahaan.
3) Pengeluaran pembelian pemerintah (G), terdiri pembayaran pensiun, beasiswa, subsidi dalam berbagai bentuk, dan transfer pemerintah.
Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu komponen pendapatan nasional dari sisi pengeluaran.
Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu komponen pendapatan
nasional dari sisi pengeluaran.
4) Ekspor neto (X–M), meliputi keseluruhan jumlah barang dan jasa yang diekspor dan diimpor. Jika ekspor lebih besar dari impor, maka ekspor neto bertanda positif (+). Sebaliknya bila ekspor lebih kecil dari impor, maka ekspor neto bertanda negatif (–).
Bila komponen-komponen tersebut dituliskan dalam bentuk persamaan, maka akan tampak sebagai berikut.
Keterangan:
GNP = Gross National Product atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB)
C = pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa
I = pengeluaran untuk investasi
G = pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa
X = nilai barang ekspor
M = nilai barang impor
X – M = ekspor neto
Berikut ini tabel contoh penghitungan pendapatan nasional dari sisi pengeluaran.
c. Komponen Pendapatan Nasional dari Sisi Pendapatan
Dari sisi pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi, yang terdiri atas sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
Jadi, komponen pendapatan nasional dari sisi pendapatan adalah:
1) sewa (rent income) atau disingkat r,
2) upah dan gaji (wage and salary income) atau disingkat w,
3) bunga (interest income) atau disingkat i, dan
4) laba usaha (profit income) atau disingkat p.
Dalam bentuk persamaan dapat dirumuskan sebagai berikut.
Berikut ini tabel contoh penghitungan pendapatan nasional dari sisi pendapatan.
d. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pendapatan Nasional
Setiap komponen pendapatan nasional suatu negara sangat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pihak pembeli dan pihak penjual.
1) Pihak pembeli atau konsumen, artinya pendapatan yang diterima oleh setiap konsumen dikeluarkan kembali untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/produsen. Pengeluaran untuk pembelian tersebut dinamakan pengeluaran konsumsi (C = consumption), dan pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi dinamakan tabungan (S = saving). Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa:
Keterangan:
Y = Tingkat pendapatan
C = Tingkat konsumsi
S = Tingkat tabungan
2) Pihak penjual atau produsen, artinya barang-barang yang dihasilkan oleh produsen terdiri atas barang-barang konsumsi atau consumption (C) dan barang-barang modal atau investasi (I). Barang modal yang dimaksud di antaranya gedung, pabrik, jalan, alat angkut, mesin, dan barang konsumsi persediaan.
Dengan demikian pendapatan nasional dari pihak produsen dapat dirumuskan sebagai berikut.
Keterangan:
Y = tingkat pendapatan
C = tingkat konsumsi
I = tingkat investasi
Dari kedua rumus tersebut dapat dianalisis, apabila nilai Y tetap dan terjadi peningkatan nilai C, maka hal ini berarti menurunkan nilai S sebesar kenaikan C. Sementara itu apabila I meningkat dan C tetap, maka dapat dipastikan Y nilainya naik. Dengan demikian S nilainya juga meningkat, masingmasing sebesar kenaikan I. Jadi, dapat disimpulkan bahwa besarnya I selalu diikuti oleh besarnya S, atau dapat dikatakan besarnya S sama dengan besarnya I. Bila ditulis akan didapat rumus berikut ini.
Grafik investasi dalam negeri Indonesia tahun 2001–2005. Sumber: Tempo, 14 Agustus 2006
Grafik investasi dalam negeri Indonesia tahun
2001–2005.
Sumber: Tempo, 14 Agustus 2006
3. Cara Penghitungan Pendapatan Nasional
Dalam penghitungan pendapatan nasional suatu negara dikenal beberapa konsep pendapatan nasional, di antaranya sebagai berikut.
a. Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) adalah jumlah seluruh produksi yang dihasilkan masyarakat, baik masyarakat asing yang berada di dalam negeri, maupun masyarakat nasional dalam waktu satu tahun.
b. Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri dalam waktu satu tahun.
c. Nett National Product (NNP) atau Produk Nasional Bersih adalah GNP setelah dengan penyusutan dan perbaikan barang modal.
d. Net National Income (NNI) atau Pendapatan Nasional Bersih adalah NNP setelah dikurangi pajak tidak langsung, yang merupakan pendapatan nasional yang dihitung berdasarkan balas jasa yang diterima para pemilik faktor produksi.
e. Personal Income (PI) atau pendapatan perseorangan adalah NNI dikurangi dengan dana sosial, pajak perusahaan, laba yang ditahan dan ditambah transfer payment pemerintah. Transfer payment (pembayaran tambahan) yang merupakan pendapatan yang diterima oleh masyarakat atau rumah tangga.
f. Disposible Income (DI) atau pendapatan yang siap dibelanjakan adalah pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat dan siap untuk dibelanjakan.
DI dipergunakan untuk dua sektor, yaitu:
– saving (tabungan) adalah pendapatan yang tidak dikonsumsi,
– consumption (konsumsi) adalah pendapatan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumen atau seseorang.
Besar DI yaitu PI dikurangi pajak langsung/pajak personal/ pajak perseorangan.
Untuk memberikan gambaran tentang penghitungan pendapatan nasional, di bawah ini diberikan contoh cara menghitung pendapatan nasional pada suatu negara. Angka berikut hanya merupakan contoh saja, agar memudahkan cara berpikir.
Untuk lebih memperjelas gambaran tentang besarnya PDB negara Indonesia, berikut ini disajikan data pertumbuhan PDB dari tahun 1999 sampai dengan 2004.
Laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan 1993 menurut lapangan usaha tahun 1999–2004 (persen).
Laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan 1993 menurut lapangan usaha tahun 1999–2004 (persen). Sumber: BPS, Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2004 (data diolah dalam persen). Catatan: *) Angka sementara. **) Angka sangat sementara.
4. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Produk Domestik Regional Bruto merupakan produksi yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berada di daerah/regional tertentu dalam kurun waktu 1 tahun. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi yang memuat berbagai instrumen ekonomi yang di dalamnya terlihat dengan jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, pendapatan per kapita, dan berbagai instrumen lainnya. Dengan adanya data-data tersebut akan sangat membantu pengambil kebijakan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah. Angka PDRB sangat dibutuhkan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisis perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang Produk Domestik Regional Bruto, berikut ini disajikan PDRB untuk Kota Semarang.
5. Distribusi Pendapatan Nasional
Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya distribusi pendapatan yang tidak merata perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan tercapai. Hal seperti inilah yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan.
Berikut adalah data penduduk miskin perkotaan dan pedesaan di Indonesia.
Grafik tentang data penduduk miskin (kota & desa) tahun 1996–2005. Sumber: Susenas
Grafik tentang data penduduk miskin (kota & desa) tahun 1996–2005.
Sumber: Susenas
Wawasan Ekonomi
Penghitungan distribusi pendapatan dan indeks Gini di Indonesia dilakukan dengan menggunakan data pengeluaran. Distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek penting berkaitan dengan kemiskinan.
Untuk mengetahui tingkat pemerataan distribusi pendapatan suatu negara dapat diketahui dari grafik yang dinamakan Kurva Lorenz, artinya kurva yang menggambarkan hubungan antara distribusi jumlah penduduk dengan distribusi pendapatan. Sedangkan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan adalah Koefisien Gini atau Indeks Gini. Semakin tinggi atau besar indeks Gini, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatannya tidak merata). Begitu pula bila semakin kecil indeks Gini semakin rendah tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatannya semakin merata). Untuk lebih jelasnya, perhatikan Kurva Lorenz pada Gambar berikut.
Kurva Lorenz.
Kurva Lorenz.
Sumbu tegak (vertikal) pada Kurva Lorenz menunjukkan persentase jumlah pendapatan dan sumbu mendatar (horizontal) menunjukkan persentase jumlah penduduk. Kurva Lorenz ditunjukkan oleh garis lengkung OA. Garis diagonal OA merupakan garis kemerataan sempurna artinya persentase jumlah penduduk sama dengan persentase penerimaan pendapatan. Semakin jauh jarak garis Kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi ketimpangannya dan semakin dekat garis Kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat pemerataan distribusi pendapatan. Adapun kriteria nilai indeks Gini atau koefisien Gini dapat kamu lihat pada tabel berikut.
Kriteria nilai Indeks Gini atau Koefisien Gini.http://www.plengdut.com/2013/01/konsep-pendapatan-nasional.html

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.

Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.

Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.

Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.

Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.

Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial

Kesimpulan : Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.

Source :

– http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/

– http://sellanossaaa.wordpress.com/2013/03/22/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/

Alasan Mengapa Indonesia Memilih Sistem Perekonomian Campuran

 

 

Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa tersebut tampaknya cocok juga untuk diterapkan pada Sistem Ekonomi Pancasila (selanjutnya akan disingkat dengan SEP). Meskipun usia SEP setua usia Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, selama ini SEP lebih merupakan pengertian daripada penerapan, itupun lebih merupakan pengertian implisit daripada eksplisit.

Perjalanan SEP baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun 1945, memang tersendat-sendat. Intelektual Indonesia baru mulai serius memikirkannya pada tahun 1980 dalam seminar nasional yang diselenggarakan leh Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Namun demikian, setelah seminar nasional tersebut selesai, tidak ada kelanjutannya lagi. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi. Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali” dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah setengah abad merdeka.

Dengan berakhirnya era Orde Baru, pemikiran tentang Sep kembali dimunculkan di kalangan intelektual. Pada 12 Agustus 2002, UGM mempelopori pendirian Pusat Studi Ekonomi Pancasila. Namun demikian, perlu digarisbawahi di sini bahwa pemunculan kembali pemikiran tentang SEP terjadi pada saat generasi sudah berganti, pada saat kondisi masyarakat sudah berubah, pada saat pemikiran tentang SEP tidak memiliki kecukupan awalnya lagi, pemikiran awal tentang SEP sudah tidak memadai lagi.

Dalam upaya memahami SEP, tulisan ini akan difokuskan dalam 3 topik bahasa, yaitu, (1) Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran ekonomi, (2) kriteria ketepatan SEP sebagai pilihan sistem ekonomi Indonesia, dan (3) SEP sebagai pilihan sosial bangsa Indonesia.

Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tumbuh-kembangnya pemikiran Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran Ekonomi Pancasila, yaitu Dialektiga Hegel, Paradigma Kuhn, dan Pendekatan Genetik, yang secara  ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Dialektika Hegelian dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila adalah secara historis, melalui proses “tesa-antitesa-sitesa”. Itulah sebabnya istilah yang digunakan untuk kemunculan Pancasila adalah “digali” bukan “diciptakan”, karena diyakini bahwa Pancasila dan SEPnya sudah lama dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
  2. Paradigma Kuhn dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila tidak selalu dalam karakter normal, yang prosesnya perlahan dan lancar, melainkan mengikuti suatu proses non-kumulatif yang ditimbulkan oleh terjadinya krisis atau devolusi yang mendadak dan tak beraturan.
  3. Pendekatan Genetk (dari Lawrence Nabers) dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila mengikuti tiga tahap genetika yaitu, (1)Psychogenetic, yang mengkaitkan Ekonomi Pancasila dengan pemikirnya, (2) The Logical, yang menghubungkan perjalanan perkembangan Ekonomi Pancasila sejak awal, (3) Histori-cultural, yang menekankan pada hubungan antara tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila dengan tumbuh-kembang aspek politik-ekonomi-sosial-budaya masyarakat Indonesia.

Secara ringkas, tumbuh-kembang pemikiran Ekonomi Pancasilatidak pernah meninggalkan perjalanan sejarahnya, dan mengikuti suatu proses pemahaman akan fenomena ekonomi di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghasilkan, memperbaiki, dan melengkapi struktur analitik dari Ekonomi Pancasila dengan cara beruntun tanpa akhir.

Satu tugas dari pemikiran Ekonomi Pancasila, adalah untuk mengetahui bagaimana dan mengapa perilaku ekonomi masyarakat Indonesia tumbuh dan berkembang. Pemahaman bahwa konklusi dari perilaku manusiawi tidak pernah selesai, menyebabkan pemikiran Ekonomi Pancasila memahami dinamika perubahan yang terjadi. Selama lingkungan ekonomi selalu berubah, implikasi langsung yang timbul adalah bahwa perilaku ekonmi harus menyesuaikan diri pada perubahan situasi dan perubahan kebutuhan yang terjadi jika ingin tetap mereflesikan kenyataan. Oleh karenanya, pemikiran Ekonomi Pancasila secara konstan dipaksa untuk melakukan modifikasi dari teori-teori ekonomi yang ada untuk mencari kebenaran ilmiah dari Ekonomi Pancasila dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang, dan mampu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap struktur sosial masyarakat Indonesia.

Seharusnya bangsa Indonesia memiliki rasionalitas yang khas yang mampu melahirkan saturational aggregation device, dan jika bangsa Indonesia meyakini Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, melalui kajian yang lebih mendalam terhadap kelebihan dan kelemahan dari sistem Ekonomi Pancasila. Selayaknya kajian ini akan menjadi bahan pemikiran selanjutnya.

Source :

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul04_1.htm

http://sellanossaaa.wordpress.com/2013/03/15/alasan-mengapa-indonesia-memilih-sistem-perekonomian-campuran/

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA DARI SEGI GEOGRAFISNYA

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah Indonesia merupakan negara kepulauan. Keadaan tersebut dapat menjadi kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Kenyataan kedua bahwa di Indonesia hanya mengenal 2 musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya, dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar , sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.
Kenyataan keempat bahwa wilayah Indonesia menempati posisi strategis, terletak diantara 2 benua dan 2 samudra dengan segala perkembangannya. Dengan letak yang strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi yaitu akan singgahnya pendatang asing dan membawa dampak positif bagi kebaikan  perkonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti : sarana telekomunikasi, pelabuhan laut , udara serta infrastruktur lainnya.
Jadi kesimpulannya : keadaan perekonomian Indonesia yang dilihat dari letak geografisnya sebenarnya menguntungkan untuk perekonomian negara Indonesia ini dikarenakan letak Indonesia yang posisinya strategis serta Indonesia yang kaya akan bahan tambang.

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA DARI SEGI MATA PENCAHARIAN

 

Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya :
 
1. Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, perternakan,dan sejenisnya.
 
2. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
 
3. Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi-komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (di desa) semakin tertinggal daro rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( di kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan , bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin kedaerah kaya ).
 
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi :
 
1. memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan & pembangunan sarana & prasarana di bidang pertanian.
 
2. meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian , jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.
 
3. mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.
 
4. menunjang kegiatan transmigrasi.
 
Kesimpulannya :  Di Indonesia memiliki mata pencaharian yang masih sangat dominan yaitu pertanian (agraris) yang memberikan kontribusi yang dominan kepada perekonomian Indonesia.