Kenyataan pertama yang harus diakui adalah Indonesia merupakan negara kepulauan. Keadaan tersebut dapat menjadi kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Kenyataan kedua bahwa di Indonesia hanya mengenal 2 musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya, dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar , sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.
Kenyataan keempat bahwa wilayah Indonesia menempati posisi strategis, terletak diantara 2 benua dan 2 samudra dengan segala perkembangannya. Dengan letak yang strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi yaitu akan singgahnya pendatang asing dan membawa dampak positif bagi kebaikan perkonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti : sarana telekomunikasi, pelabuhan laut , udara serta infrastruktur lainnya.
Jadi kesimpulannya : keadaan perekonomian Indonesia yang dilihat dari letak geografisnya sebenarnya menguntungkan untuk perekonomian negara Indonesia ini dikarenakan letak Indonesia yang posisinya strategis serta Indonesia yang kaya akan bahan tambang.